Dalam pernyataan resminya, Direktur Eksekutif Nasional CAIR, Nihad Awad, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan resminya, Direktur Eksekutif Nasional CAIR, Nihad Awad, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.