Regulator menemukan bahwa 84% dari anak-anak yang disurvei telah menggunakan setidaknya satu aplikasi media sosial atau layanan perpesanan sejak awal 2024.
Regulator menemukan bahwa 84% dari anak-anak yang disurvei telah menggunakan setidaknya satu aplikasi media sosial atau layanan perpesanan sejak awal 2024.