Dengan pelanggaran setidaknya 50 kali untuk men-streaming game bajakan, total ganti ruginya bisa mencapai USD 7,5 juta, atau sekitar Rp 118 miliar.
Dengan pelanggaran setidaknya 50 kali untuk men-streaming game bajakan, total ganti ruginya bisa mencapai USD 7,5 juta, atau sekitar Rp 118 miliar.